Menolak Draft UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)
Belakangan ini marak sekali demo mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta yang menolak terhadap rencana kelahiran UU tsb. Anehnya banyak pula Perguruan Tinggi lainnya yang justru diam-diam saja. Di pihak lain, rektorat dan para anggota DPR justru semangat sekali untuk dapat memutuskan draft tersebut segera menjadi UU. Ini pasti ada sesuatu yang membuat mereka jadi pro dan kontra. Mengapa harus demo-demo yang cendrung menimbulkan perbuatan anarkis? Mengapa tidak mengadakan dialog saja? Masing-masing pihak memegang draft terbaru dari UU BHP tsb. Silakan dipelajari dulu oleh semua pihak yang berseteru. Catat semua yang bisa ditafsirkan akan merugikan masyarakat (kalau ada) dan catat pula kebaikan dari Drfat UU tsb. (kalau ada juga). Setelah itu, tentukan harinya untuk membedah dan mendiskusikan hal ini secara bersama. Bisa saja kegiatan ini difasilitasi oleh media TV atau lembaga lain. Dari sini, akan bisa diambil kesimpulan guna kebaikan bersama. Selesai dan sederhana bukan?
=Salam Damai, Mgs. Hendri =